Wanamukti Barat, 4 Februari 2026 — Tim Pendamping Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Bolano melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 Desa Wanamukti Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pelaksanaan Monev bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan desa selama Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, tim PTPD melakukan pemeriksaan terhadap dokumen LPJ, administrasi keuangan, serta realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Wanamukti Barat. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan masukan guna penyempurnaan laporan serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Wanamukti Barat menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini serta berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh tim PTPD Kecamatan Bolano. Aparat desa turut berperan aktif dalam memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa.
Melalui kegiatan Monev LPJ Tahun 2025 ini, diharapkan Pemerintah Desa Wanamukti Barat dapat terus meningkatkan tertib administrasi, profesionalisme aparatur desa, serta pengelolaan keuangan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.